HUKUM MEMERIAHKAN TAHUN BARU MASEHI
إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ
أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ
هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ
تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ
نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا
وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ
كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً
سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ
يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ …
فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ
هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ
مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ
ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.
Sidang shalat Jumat
rahimakumullah,
Sesungguhnya nikmat
terbesar yang diberikan oleh Allah Subhannahu
wa Ta’ala kepada hamba-Nya adalah nikmat Islam dan
iman serta istiqomah di atas jalan yang lurus. Allah Subhannahu wa Ta’ala telah memberitahukan bahwa yang dimaksud jalan yang lurus adalah
jalan yang ditempuh oleh hamba-hamba-Nya yang telah diberi nikmat dari kalangan
para nabi, shiddiqin, syuhadaa dan sholihin.
وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ
وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ
النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ
أُولَٰئِكَ رَفِيقًا
“Dan barangsiapa yang
mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang
yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin,
orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman
yang sebaik-baiknya.” (QS. An Nisaa: 69).
Jika diperhatikan dengan
teliti, maka kita dapati bahwa musuh-musuh Islam sangat gigih berusaha
memadamkan cahaya Islam, menjauhkan dan menyimpangkan ummat Islam dari jalan
yang lurus, sehingga tidak lagi istiqomah.Hal ini diberitahukan sendiri oleh
Allah Ta’ala di dalam firman-Nya, diantaranya,
وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ
الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ
عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ ۖ فَاعْفُوا
وَاصْفَحُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ
شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Sebagian besar Ahli
Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran
setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri,
setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma’afkanlah dan biarkanlah mereka,
sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas
segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 109).
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا الَّذِينَ كَفَرُوا يَرُدُّوكُمْ عَلَىٰ
أَعْقَابِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ
“Hai orang-orang yang
beriman, jika kamu menta’ati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka
mengembalikan kamu kebelakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang
yang rugi”. (QS. Ali Imran: 149)
Sidang shalat Jumat
rahimakumullah,
Salah satu cara mereka
untuk menjauhkan umat Islam dari agama (jalan yang lurus)yakni dengan menyeru
dan mempublikasikan hari-hari besar mereka ke seluruh lapisan masyarakat serta
dibuat kesan seolah-oleh hal itu merupakan hari besar yang sifatnya umum dan
bisa diperingati oleh siapa saja.
dan sebagian besar orang
sangat sibuk memperingatinya, tak terkecuali sebagian saudara kita -kaum
muslimin- yang terjebak di dalamnya. Padahal setiap muslim seharusnya menjauhi
hari besar mereka dan tak perlu membesarkannya.
Perayaan yang mereka
adakan tidak lain adalah kebatilan semata yang dikemas sedemikian rupa, ,Sehingga
biasnya menyeret kepada kekufuran. Ini merupakan salah satu cara dan siasat
untuk menjauhkan umat Islam dari tuntunan agamanya, sehingga akhirnya merasa
asing dengan agamanya sendiri.
Telah jelas sekali
dalil-dalil dari Alquran, Sunnah dan atsar yang shahih tentang larangan meniru
sikap dan perilaku orang kafir yang jelas-jelas itu merupakan ciri khas dan
kekhususan dari agama mereka, termasuk di dalam nya adalah memperingati tahun
baru Masehi. Keseluruhan waktu dan tempat yang diagungkan oleh orang kafir yang
tidak ada tuntunannya di dalam Islam, maka haram bagi setiap muslim untuk ikut
mengagungkannya.
Larangan untuk meniru
dan memeriahkan hari besar orang kafir selain karena adanya dalil yang jelas
juga dikarenakan akan memberi dampak negatif, antara lain:
- Orang-orang kafir itu
akan merasa senang dan lega dikarenakan sikap mendukung umat Islam atas
kebatilan yang mereka lakukan.
- Dukungan dan peran
serta secara lahir akan membawa pengaruh ke dalam batin yakni akan merusak
akidah yang bersangkutan secara bertahap tanpa terasa.
- Yang paling berbahaya
ialah sikap mendukung dan ikut-ikutan terhadap hari raya mereka akan
menumbuhkan rasa cinta dan ikatan batin terhadap orang kafir yang bisa
menghapuskan keimanan.Ini sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ
بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ
مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi
pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang
lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka
sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”. (QS. Al-Maidah: 51)
Sidang shalat Jumat
rahimakumullah,
Dari uraian di atas,
maka tidak diperbolehkan bagi setiap muslim yang mengakui Allah sebagai Rabb,
Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai nabi dan rasul, untuk ikut merayakan
hari besar yang tidak ada asalnya di dalam Islam, tidak boleh menghadiri,
bergabung dan membantu terselenggaranya acara tersebut.Karena hal ini termasuk
dosa dan melanggar batasan Allah.Dia telah melarang kita untuk tolong-menolong
di dalam dosa dan pelanggaran, sebagaimana firman Allah,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى
الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ
وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah
kamu di dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong
dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah,
sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2)
أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا
أَسْتَغْفِرُ الله لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ
فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرّحِيْمُ
Komentar
Posting Komentar