ETIKA GURU INDONESIA
KODE ETIK GURU INDONESIA
- Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.
- Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing –masing .
- Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan .
- Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik–baiknya bagi kepentingan anak didik
- Guru memelihara hubungan dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
- Guru secara sendiri–sendiri dan atau bersama–sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya.
- Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan.
- Guru bersama–sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
- Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.
IKRAR GURU INDONESIA
- Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidikan Bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan republik Indonesia, pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang-Undang Dasar 1945.
- Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan Nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
- Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara dan kemanusiaan.
Komentar
Posting Komentar